Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa seiring dengan dihapusnya / ditiadakannya UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) menurut Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2020 lalu. AN dirancang untuk pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional.
Berdasarkan https://anbk.kemdikbud.go.id/ Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.