Cara buka situs yang diblokir Kominfo dengan edit manual Jangan pakai VPN !! IP DNS || Sedang viral pemblokiran situs-situs tertentu oleh kominfo, sehingga beberapa pengguna (user) dari aplikasi atau situs tersebut tidak bisa mengaksesnya. Akibatnya banyak dari user atau pengguna yang mengajukan protes, karena banyak diantara user tersebut yang menggantungkan pencaharian pada situs-situs yang diblokir, seperti misalnya PayPal.
Ada yang mencoba untuk akses situs atau aplikasi tersebut dengan menggunakan VPN, namu ternyata masih bisa dipantau, dan masih tidak bisa dibuka. Oleh karena itu untuk pada pengguna (User) janganngan pakai VPN tetapi gunakan edit manual DNS saja langsung pada Windows. Untuk Windows 10 dan Windows 11, caranya hampir sama, yaitu
Buka halaman "Open Network and Internet Setting", cara menemukannya Klik kanan pada Icon Internet pada Taskbar sebelah kanan, lalu klik "Open Network and Internet Setting". lalu cari bagian Ethernet lanjut ke bagian DNS server assignment, klik Edit