Berdasarkan pengumuman pemerintah, bahwa tanggal 13 Januari 2021 adalah hari penyuntikan vaksin Sinovac kepada rakyat Indonesia. Namun yang perlu kita ketahui, ada beberapa orang yang tidak boleh disuntikkan vaksin ini. Berikut daftar orang yang tidak boleh disuntik atau tidak boleh mendapat vaksin Sinovac (Sumber : okezone.com):
- Pernah terkonfirmasi menderita COVID-19
- Ibu hamil dan menyusui
- Mengelami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak nafas dan 7 hari terakhir
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, begkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelummnya
- Sedang mendapat terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik, seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplatasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Menderita penyakit Diabetes Melitus
- Menderita HIV
- Memiliki Riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK dan TBC
Jadi, intinya tidak boleh ada ketakutan asalkan kita mengetahui secara pasti, apakah kita termasuk dalam 15 daftar atau tidak. kenali diri anda, kenali penyakit anda, maka kita akan tahu kita boleh atau tidak untuk divaksin si sinovac ini. Sekian dan Demikian semoga bermanfaat